Mimpi warga Surabaya untuk memiliki tempat hidup yang nyaman sepertinya semakin jauh dari kenyataan. Di salah satu harian kota memaparkan bahwa ruang terbuka hijau (RTH) di Surabaya yang tinggal 262 hektar dari 32.700 hektar wilayah Surabaya, atau hanya 0,8%. Padahal RTH dapat berfungsi sebagai paru-paru kota metropolitan tersebut. Salah satu paru-paru Kota Surabaya yang terancam keberadaannya yaitu Kebun Binatang Surabaya (KBS), yang menurut rumor disebabkan karena terjadinya konflik internal dalam KBS tersebut.
Terdapat isu bahwa KBS akan diserahkan kepada investor untuk kepentingan usaha seperti mall atau hotel. Namun menurut Heru Purnomo Hadi, pihaknya tidak pernah khawatir soal ini karena sertifikat tanah di KBS seluas sekitar 15 hektare milik pemkot itu bertuliskan hanya untuk KBS. Pada kesempatan itu, Menteri Kehutanan juga menegaskan bahwa kebun binatang tidak bakal dipindahkan dari Jalan Setail. Menurut dia, keberadaan KBS telah menjadi salah satu pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) untuk Surabaya.
Berdasarkan pentingnya KBS bagi Kota Surabaya, maka perlu dilakukan rehabilitasi kondisi KBS secara keseluruhan. KBS harus dirombak total karena banyak hal yang sudah tidak lagi sesuai dengan kaidah konservasi. Tetapi terdapat kendala, yaitu masalah dana dan juga siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan KBS yang saat ini masih terjadi konflik internal.
2. Mekanisme Pembiayaan Operasional Kebun Binatang Surabaya (KBS)
2.1 Sebelum terjadinya konflik internal
Pemasukan KBS hanya ditopang dari penjualan tiket masuk dan dari iklan sponsor yang nilainya tak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan operasional dan perawatan KBS yang cukup besar. Sedangkan bantuan dari Pemkot, Pemprov, apalagi Pemerintah Pusat tidak ada.
2.2 Saat terjadinya konflik internal antar pengelola KBS dan juga kejadian hewan satwa yang banyak mati

Selama KBS dikelola Yayasan Taman Flora dan Satwa Surabaya (YTFSS) kondisinya tidak lebih baik, sehingga akhirnya pemerintah dan PKBSI (Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia) mengambil alih kepengurusan KBS. Setelah pengambil alihan itulah, pengelola KBS disebut Tim Manajemen Sementara (TMS) Kebun Binatang Surabaya.
Untuk biaya pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) sementara ini berasal dari dana pemerintah. Untuk menyelamatkan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dalam jangka pendek ini, pemkot siap berpartisipasi mendanai biaya operasionalnya. Jadi maksudnya adalah, jika dana dari Pemerintah Pusat dan Pemprov masih tidak mencukupi, maka Pemkot berupaya untuk menyokong Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim dalam mendanai biaya operasionalnya. Hal tersebut ditempuh agar satwa dapat hidup layak. Sementara operasi sehari-hari tetap menjadi beban pihak manajemen yang bersumber dari hasil penjualan tiket masuk dan iklan sponsor.
Kondisi satwa di KBS saat ini dianggap tidak layak. Namun, pihak manajemen KBS menyatakan tak memiliki dana yang cukup untuk mengatasi semua itu. Maka, intervensi jangka pendek harus dilakukan melalui pembiayaan. Sedangkan intervensi jangka panjang ditempuh dengan membuat rencana induk masa depan KBS.
3. Fungsi Kebun Binatang Surabaya (KBS)
Berdasarkan data pada kuartal keempat 2009, koleksi satwa Kebun Binatang Surabaya mencapai 4.006 satwa yang terdiri dari 244 spesies. Karena itu, fungsi Kebun Binatang Surabaya sebagai satu-satunya kawasan konservasi, edukasi, serta labolatorium harus tetap dipertahankan. Demikian diungkapkan Manajer Keuangan Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS) Periode 2009-2012 Wuri Handayani, Senin (29/3/2010) di Surabaya.
Dengan luas areal 15 hektar dan berada tepat di pintu masuk Kota Surabaya, KBS tak hanya berfungsi sebagai tempat hiburan, tapi sekaligus kawasan konservasi, edukasi dan laboratorium hidup. Menurut Wuri, para peneliti, baik dari dalam maupun luar negeri seringkali datang ke tempat ini untuk melakukan penelitian serta mengamati pola tingkah laku dan perkembangbiakan hewan.
Lebih jauh lagi, kawasan hijau KBS juga berfungsi sebagai paru-paru Kota Surabaya dan juga sebagai tempat rekreasi publik. Karena lokasinya yang strategis, KBS menjadi tempat tujuan wisata favorit di Surabaya.
4. Sumber Pendapatan Kebun Binatang Surabaya (KBS)
Pada hari biasa antara hari Senin hingga Jumat rata-rata jumlah pengunjung KBS mencapai 4.000 pengunjung. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu jumlah pengunjung melonjak hingga kisaran 10.000 sampai 12.000 pengunjung sehari. Menurut pengelola KBS, dengan jumlah pengunjung sebanyak itu, rata-rata pemasukan KBS dari tiket mencapai Rp 17 miliar hingga 18 miliar per tahun. Bahkan tahun 2009 pendapatan KBS dari tiket mencapai hampir Rp 20 miliar.
Meski mendapatkan pemasukan sejumlah itu, setiap bulan KBS harus mengeluarkan dana sebesar Rp 1,2 miliar per bulan. Dana tersebut untuk membayar gaji karyawan 42,5 persen, membeli pakan satwa 30 persen, memberi obat-obatan pada satwa 12 persen, dan perbaikan serta pemeliharaan kandang satwa 3,9 persen. Dapat dilihat bahwa alokasi dana untuk perbaikan kandang satwa sangat sedikit sehingga banyak kandang satwa di KBS yang tak terurus. Kalau pembiayaan operasional KBS mengandalkan hal-hal yang rutin saja seperti tiket tak akan cukup. Harus ada pemasukan intensifikasi fasilitas yang ada.
5. Faktor Penyebab Permasalahan Pembiayaan
Permasalahan pertama pada pembiayaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) adalah masalah sumber pembiayaan pembangunannya. Sumber pembiayaan konvensional (APBN dan APBD) menjadi satu-satunya sumber anggaran subsidi dalam pengelolaan KBS ini.
Kesulitan anggaran ini juga didukung oleh semakin memburuknya kondisi Kebun Binatang Surabaya yang menyebabkan semakin banyaknya satwa yang mati. Hal ini menyebabkan kebutuhan akan dana semakin membengkak dan tidak mencukupi untuk merevitalisasi Kebun Binatang Surabaya (KBS). Permasalahan lainnya adalah carut marutnya pihak pengelola KBS yang masih terus berkelanjutan. Banyak pihak dengan kepentingannya masing - masing turut andil untuk memperkeruh keadaan dan mencari celah untuk masuk menguasai pengelolaan lahan KBS. Selama ini KBS memang belum memiliki badan hukum yang sesuai dengan Permenhut. Pengelola hanya berbadan hukum perkumpulan, yakni Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya.
6. Strategi Pembiayaan
Berdasarkan permasalahan serta faktor penyebab yang telah dijelaskan di atas, maka strategi pembiayaan yang tepat antara lain :
a. Strategi Public Private Partnership (PPP)
Strategi ini merupakan kolaborasi atau bentuk kerjasama antara pemerintah dengan swasta dalam membiayai pembangunan dan atau pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS). Alasan mengapa pemkot (sektor pemerintah) tidak diberi kesempatan untuk mengelola KBS secara penuh adalah selain bermasalah dengan minimnya dana yang dimiliki pemerintah, dalam mengelola kebun binatang tidak bisa disamakan seperti mengelola usaha lainnya. Dibutuhkan keahlian konservasi, sehingga harus melibatkan orang-orang yang ekspert (sektor swasta) dibidang itu. Maka dapat disimpulkan bahwa skema pembiayaan dan kerjasama menggunakan metode Public Private Partnership (PPP) yaitu kerjasama antara pemerintah dan swasta. Skema ini memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan nilai guna uang (value for money), sehingga dengan jumlah dana yang sama pemerintah dapat membiayai lebih banyak proyek infrastruktur. Tetapi penerapan skema ini perlu dibarengi dengan pembentukan kelembagaan yang kuat dan penerapan aturan main yang ketat, agar kerjasama yang terbentuk dapat menguntungkan kedua belah pihak.
b. Memberikan insentif kepada pihak swasta (investor) yang bersedia berinvestasi dalam pembangunan dan merevitalisasi Kebun Binatang Surabaya
Insentif yang dapat diberikan antara lain :
- Memberi kemudahan bagi pihak swasta (investor) terkait dalam hal pengurusan administrasi untuk pengembangan Kebun Binatang Surabaya (KBS).
- Dengan menurunkan nilai pajak pembangunan.
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
Oleh : Pradini Ekasari Putri
NRP : 3607100042
